MALINAU, TANJUNGNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus memperketat ruang gerak praktik lancung di lingkungan birokrasi. Senin (20/4/26) pagi,
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau.
Langkah ini menjadi manuver strategis Pemkab untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), terutama dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya kecurangan (fraud) sejak dini.
Dalam arahannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa saat ini tuntutan terhadap akuntabilitas publik semakin tinggi. Pemerintah daerah wajib menyelaraskan langkah dengan instrumen nasional, mulai dari Monitoring Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, SPIP Terintegrasi, hingga penguatan Fraud Risk Assessment (FRA) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Capaian MCSP itu bukan sekadar mengejar angka di atas kertas. Itu adalah cermin kualitas tata kelola yang kita bangun bersama. Kita harus pastikan area rawan seperti anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga perizinan dikelola secara transparan,” tegas Wempi di hadapan para kepala OPD.
10 OPD Jadi Pionir
Bimtek ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga teknis pengisian instrumen pengendalian kecurangan. IEPK sendiri berdiri di atas fondasi yang cukup kompleks, yakni terdiri dari 3 pilar, 6 dimensi, dan 13 indikator penilaian.
Secara khusus, Wempi menaruh harapan besar pada 10 perangkat daerah yang ditunjuk sebagai pengampu program inovasi daerah. Mereka akan menjadi pioneer atau garda terdepan dalam implementasi IEPK di Kabupaten Malinau sebelum diterapkan secara menyeluruh.
“Saya harapkan seluruh perangkat daerah, terutama 10 OPD pionir ini, benar-benar memahami konsep pengendalian fraud. Kita ingin membangun sistem yang kuat sehingga integritas bukan lagi sekadar slogan, tapi budaya kerja di Bumi Intimung,” tambahnya.
Melalui workshop ini, Pemkab Malinau menargetkan peningkatan kualitas pengawasan intern yang lebih tajam. Dengan sistem peringatan dini yang berjalan efektif, diharapkan setiap potensi penyimpangan dapat diredam sebelum merugikan keuangan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat. (adv/prokompim)





