Pangdam VI/Mulawarman: Para Pelaku Akan Berhadapan dengan Hukum Yang Berlaku

Redaksi

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Foto: Tribunkaltara.com/Andi Pausiah
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Foto: Tribunkaltara.com/Andi Pausiah

TARAKAN-TANJUNGNEWS.COM– Saat meninjau secara langsung Mapolres Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha didampingi Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto memastikan para pelaku yang terlibat akan berhadapan dengan hukum yang berlaku, Selasa (25/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan pihaknya bersama-sama dengan Kapolda Kaltara untuk mendinginkan suasana dan memastikan peristiwa yang terjadi di Mapolres Tarakan tak akan merusak soliditas atara TNI dan Polri.

Baca Juga  Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Kepolisian Usut Tuntas

“Kami masih terus mendalami para oknum yang terlibat. Tentu nantinya (para pelaku) akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,”tegas Pangdam VI/Mulawarman.

Terkait sanksi terberat yang akan diterima pelaku, Pangdam VI/Mulawarman memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan pada para oknum yang terlibat.

“Pasti ada (sanksi) kita sesuaikan dengan hukum yang berlaku. Namun kita lihat hasil penyelidikan, kita klasifikasi sejauh ini masih proses,”pungkasnya (dsh/red)

Baca Juga  Kejati Kaltara Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek BPSDM Senilai Rp 13 Miliar

Bagikan

Tags

Berita Terkait