Kejati Tetapkan Tersangka Baru Insial “MP” Kasus BPSDM Kaltara, Terima Fee Proyek Rp 1,5 Miliar

Redaksi

TERSANGKA BARU: Kejati tetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan BPSDM Kaltara, inisial MP terima fee Rp 1,5 Millar untuk pengaturan pemenang tender.
ERSANGKA BARU: Kejati tetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan BPSDM Kaltara, inisial MP terima fee Rp 1,5 Millar untuk pengaturan pemenang tender.

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM- Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara tahun anggaran 2021, 2022 hingga 2023.

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, mengatakan, penetapan tersangka baru berinisial MP dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga  Sabu 15 Kg dan 3.400 Pil Ekstasi Senilai Lebih Rp 15 Miliar Dimusnahkan Polresta Bulungan

“MP bersama dua tersangka sebelumnya melakukan pengaturan di dalam pemilihan pelaksana kegiatan proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” kata Sudarmawan, Selasa (19/8/25).

“Inisial MP bersama dua tersangka sebelumnya melakukan pengaturan di dalam pemilihan pelaksana kegiatan proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” terangnya.

Dari hasil penyidikan, MP diketahui menerima fee sebesar Rp1,5 miliar dari pemenang proyek tersebut. Dugaan adanya pengaturan dalam proses tender maupun pemenangan penyedia barang dan jasa itu kini terus didalami tim penyidik.

Baca Juga  Polres Tana Tidung Gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

“Sekarang ini kita masih dalami untuk penerimanya. Aliran dana tersebut sedang ditelusuri lebih lanjut,”ungkapnya.

Sudarmawan menambahkan, peran MP terjadi pada tahap dua pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung BPSDM.

Seiring proses penyidikan yang terus berjalan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam perkara ini akan bertambah.


“Sekarang ini masih kami terus dalami,” pungkasnya.(red) 

Baca Juga  Nyatakan Perang Lawan Narkoba, Polda Kaltara Kembali Musnahkan 12 Kg Sabu !

Bagikan

Tags

Berita Terkait