BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Bulungan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan juga perusahaan kelapa sawit yang wilayah konsesinya meliputi wilayah Sajau, Binai dan Tanah Kuning, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kamis (30/1/2025).
Pertemuan selain mendiskusikan terkait progres pemanfaatan lahan, progres eksisting tanaman kalapa sawit pada kebun inti dan plasma. Juga sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan salah satunya PT Primabahagia Permai.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Andhika Masharafi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Perekonomian, Camat Tanjung Palas Timur, Polsek Tanjung Palas Timur, Kepala Desa (Kades) Binai, Kades Sajau Hilir, Kades Tanah Kuning dan juga pihak PT PT Primabahagia Permai.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkait ada beberapa hal yang harus kita tuntaskan seiring dengan kegiatan perkebunan kelapa sawit PT Primabahagia Permai yang beroperasi di wilayah Binai, Sajau Hilir hingga Tanah Kuning.
Sejauh ini PT Primabahagia Permai telah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Binai, Sajau Hilir yang diterbitkan tahun 2010 sekitar 7.730 hektar bahkan 2 ribu hektar diantaranya masuk wilayah Desa Tanah Kuning.
“Kewajiban plasma tetap melekat 20 persen dari luasan konsesi HGU 7.730 hektar, yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang ada,”ungkapnya.
Sejauh ini kata bupati, PT Primabahagia memiliki 3 titik lokasi HGU selain di wilayah Binai dan Sajau Hilir juga di Desa Antutan.
“Sesuai ketentuan alokasi plasma yang ada tidak bisa dikonversikan di satu wilayah saja. Jadi harus sesuai dimana HGU itu berada sehingga masyarakat setempat menerima manfaat dari plasma tersebut,”pungkasnya (dsh/red)