Temukan Barang Kedaluwarsa Hingga TIE, BPOM Beri Peringatan Pelaku Usaha

Redaksi

SIDAK: Tim gabungan saat memeriksa tanggal produksi salah satu produk makanan dan minuman di salah satu tempat perbelanjaan di Tanjung Selor.
SIDAK: Tim gabungan saat memeriksa tanggal produksi salah satu produk makanan dan minuman di salah satu tempat perbelanjaan di Tanjung Selor.

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM– Masyarakat harus hati-hati saat membeli Makanan dan Minuman (Mamin). Pasalnya Mamin rusak, kedaluwarsa hingga Tanpa Izin Edar (TIE) masih ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan.

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Pertama BPOM Tarakan, Rina Sabrina Mashel mengatakan, beberapa produk rusak, kedaluwarsa dan hingga tanpa izin edar (TIE) masih ditemukan di wilayah Tanjung Selor.

Baca Juga  UMP Kaltara 2024 Ditetapkan Rp 3.361.653.


“Kami akan terus melakukan pengawasan secara terpadu bersama instansi terkait,” kata Rina, Selasa (17/12).

Pelaku usaha  diberikan pembinaan, berupa peringatan tertulis dan pemilik sarana juga telah menandatangani komitmen untuk tidak menjual produk yang tidak layak konsumsi tersebut, seperti rusak, kedaluwarsa dan TIE.


“Makanan yang tidak layak konsumsi sudah tidak ada jaminan keamanan dan mutu dari produsen, sehingga makanan tersebut dapat membahayakan kesehatan jika tetap dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  OJK Rancang Aturan Baru, Masyarakat Bisa "Ngutang" Pinjol Sampai Rp 10 Miliar

BPOM Tarakan, lanjut dia, melakukan pengawasan menggunakan teknik sampling berdasarkan analisis risiko dan melakukan intensifikasi pengawasan pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).


“Kita mengimbau pelaku usaha untuk lebih teliti dalam menjual produk makanan dan minuman sesuai standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait