Komisi Informasi Kaltara Sidangkan Tiga Sengketa Informasi

Redaksi

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Majelis Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Utara, Senin 1 Juli 2024 akan menyidangkan tiga register permohonan penyelesaian sengketa informasi.

“Ini merupakan tiga permohonan yang masuk diawal bulan ini. Kami berusaha menyelesaikan secepatnya untuk memenuhi hak- hak pemohon mendapatkan informasi publik,” ujar Fajar Mentari, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Minggu (30/6/2024) melalui siaran pers.

Baca Juga  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 16,8 Kilogram

Fajar menjelaskan, permohonan register 003 dengan pemohon Mesran dan termohon Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan, akan disidangkan Majelis Komisioner dengan ketua Niko Ruru, anggota  Fajar Mentari dan Berlanta Ginting pada pukul 08.00 di ruang sidang Gabungan Dinas II Lantai 5,  Ruang Coment Center.

“Agendanya pemeriksaan awal,” ujarnya.

Sedangkan permohonan register 002 dengan pemohon Mesran dan termohon

Baca Juga  Sepanjang 2024, Tarakan dan Nunukan Peringkat Tertinggi Kasus Asusila

Inspektorat Kabupaten Bulungan akan disidangkan pada pukul  10.00 di tempat yang sama oleh Majelis Komisioner dengan Ketua Berlanta Ginting, anggota   – Fajar Mentari dan Siti Nuhriyati.

Sementara permohonan register 001 dengan pemohon dr  Bartolomius Silvanus Laing dengan termohon Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bulungan akan disidangkan pukul 13.00 di tempat yang sama oleh Majelis Komisioner dengan ketua Siti Nuhriyati, anggota Mohamad Isya dan  Niko Ruru.(red)

Baca Juga  Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kilo Sabu, Selamatkan 78,774 Jiwa

Bagikan

Tags

Berita Terkait