Komisi Informasi Kaltara Sidangkan Tiga Sengketa Informasi

Redaksi

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Majelis Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Utara, Senin 1 Juli 2024 akan menyidangkan tiga register permohonan penyelesaian sengketa informasi.

“Ini merupakan tiga permohonan yang masuk diawal bulan ini. Kami berusaha menyelesaikan secepatnya untuk memenuhi hak- hak pemohon mendapatkan informasi publik,” ujar Fajar Mentari, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Minggu (30/6/2024) melalui siaran pers.

Baca Juga  Mulai 2 Januari 2026, Kumpul Kebo Bisa Dipidana Berdasar KUHP Baru

Fajar menjelaskan, permohonan register 003 dengan pemohon Mesran dan termohon Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan, akan disidangkan Majelis Komisioner dengan ketua Niko Ruru, anggota  Fajar Mentari dan Berlanta Ginting pada pukul 08.00 di ruang sidang Gabungan Dinas II Lantai 5,  Ruang Coment Center.

“Agendanya pemeriksaan awal,” ujarnya.

Sedangkan permohonan register 002 dengan pemohon Mesran dan termohon

Baca Juga  Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolda: Mari Jaga Kantibmas dan Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

Inspektorat Kabupaten Bulungan akan disidangkan pada pukul  10.00 di tempat yang sama oleh Majelis Komisioner dengan Ketua Berlanta Ginting, anggota   – Fajar Mentari dan Siti Nuhriyati.

Sementara permohonan register 001 dengan pemohon dr  Bartolomius Silvanus Laing dengan termohon Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bulungan akan disidangkan pukul 13.00 di tempat yang sama oleh Majelis Komisioner dengan ketua Siti Nuhriyati, anggota Mohamad Isya dan  Niko Ruru.(red)

Baca Juga  Polri Periksa 22 Saksi Dugaan Produsen Beras Nakal

Bagikan

Tags

Berita Terkait