Bejat ! Oknum Guru SD di Tanjung Selor Rudapaksa Muridnya

Redaksi

Ilustasi (Int).
Ilustasi (Int).

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) tega menyetubuhi muridnya. Dilakukan dengan paksaan, bahkan sang guru melakukan pengancaman agar aksi bejatnya tidak diceritakan ke siapapun.

Pelaku berinisial SD, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bulungan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada bulan September 2024.

Dalam laporan Polisi Nomor  : LP/ B / 99 / IX/ 2024/ SPKT /POLRESTA BULUNGAN/ POLDA KALTARA, terungkap perbuatan bejat SD dilakukan pada kisaran Juli-Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wita. Korbannya anak dibawah umur inisial AR merupakan salah satu murid dari pelaku SD.

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta, Ipda Gia Iftita Saviera mengungkapkan, perbuatan SD dilaporkan pada Rabu (18/09/2024). 

Baca Juga  Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolda: Mari Jaga Kantibmas dan Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

Terlapor atau pelaku sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sesuai pengakuan korban yang dibeberkan oleh pelapor dalam laporan polisi, diungkapkan Gia, peristiwa memiriskan ini terjadi pada kisaran bulan Juli – Agustus 2024. 

Dengan kronologi, berawal ketika korban sedang ke toilet sekolah yang berada tidak jauh dari rumah tinggal pelaku.

Saat keluar dari toilet, korban AR dipanggil oleh pelaku SD yang saat itu berada di teras rumahnya. Dengan melambaikan tangan, sambil berkata ”Dek, sini dulu”. Tanpa curiga, korban pun mendatangi pelaku.

Baca Juga  Main Hujan, Balita 3 Tahun Hanyut dalam Selokan di Babatan Wiyung

Kemudian SD mengajak korban yang masih belia itu, untuk naik ke lantai 2 rumah tinggalnya.  Dengan berkata ”Sini naik ke atas”.

Lagi-lagi dengan polosnya, korban AR   mengikuti dari belakang. Setelah berada di lantai 2 rumahnya, korban sempat bertanya,   ”Kenapa?”.

Kemudian tanpa malu, pelaku langsung menunjukkkan alat kelaminnya kepada korban, sambil berkata ”sini masuk”. Sontak, korban pun langsung kabur, karena takut.

Gagal yang pertama, kejadian berikutnya berulang pada Agustus 2024. Saat itu, menurut pengakuan pelapor, korban sedang berada di kantin sekolah. 

Pelaku yang secara kebetulan berada di depan kantin, memanggil. Namun dijawab dengan ketus, ”Apa”. 

Entah kenapa, korban AR  masih saja nurut saat diajak ke rumah pelaku. Di sini lah, pelaku kembali beraksi.

Baca Juga  Belok Mendadak, Vario Hantam Thunder Hingga Terbakar di Jalan Sabanar

Saat berada di rumah pelaku,  tepatnya di tangga, tangan korban langsung ditarik oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Dengan sedikit memaksa, pelaku meminta supaya korban AR untuk membuka celana atau roknya.  Namun korban tidak mau atau menolak. 

Pelaku SD yang sudah kesetanan dan tak mampu menahan hasrat seksualnya, merudakpaksa (memperkosa, Red) korban AR di rumahnya yang berada di komplek sekolah.

Setelah menyetubuhi pelaku, mengancam korban dengan berkata; “Kalau bilang ke siapa–siapa, kamu kubunuh”.

Perbuatan pelaku pun akhirnya terungkap setelah korban menceritakan pada orangtuanya. Kemudian dilaporkan ke Polresta Bulungan, hingga akhirnya dijemput polisi.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Mapolresta Bulungan. (MD/dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait