Gubernur Tegaskan Pj Wali Kota Tarakan Bisa Diganti Ketika Kinerjanya Menyimpang

Redaksi

Gubernur Kaltara Drs.Zainal A Paliwang.,S.H.,M.Hum saat diwawancara awak media usai pelantikan Pj Wali Kota Tarakan beberapa waktu lalu.
Gubernur Kaltara Drs.Zainal A Paliwang.,S.H.,M.Hum saat diwawancara awak media usai pelantikan Pj Wali Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Usai melantik Dr Bustan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, pada Jumat 1 Maret 2024, di Gedung Gabungan Dinas, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Gubernur Drs.Zainal A Paliwang.,S.H.,M.Hum memastikan tiap 3 bulan akan melakukan evaluasi Pj Wali Kota Tarakan. Bahkan jika dinilai kinerjanya tidak sesuai ketentuan bisa dilakukan penggantian.

“Harus bekerja dengan baik, seperti arahan yang telah disampaikan,”pesanya.

Baca Juga  Kaltara Masih Bertengger di 10 Provinsi dengan Inflasi Terendah 

Selain itu, gubernur meminta Pj wali kota, harus selalu turun ke lapangan, untuk menggali apa saja yang menjadi keluhan masyarakat, jangan terlalu banyak di ruangan. Terutama menjaga inflasi.

“Selalu kontrol harga pastinya, sehingga saat mengemban tugas sebagai Pj Wali Kota Tarakan benar-benar bekerja dengan hati, iklas. Jangan bekerja dalam tanda kutip, mencari sesuatu,”terangnya.

Baca Juga  Bulungan Kini Punya Arena Skatepark

Gubernur menegaskan, seperti yang saya sampaikan tadi setiap 3 bulan, akan dilakukan evaluasi. Manakala dalam 3 bulan pekerjaanya ada hal-hal yang tidak selesai. Kita evaluasi dan bisa diganti.

“Bisa kita usulkan (penggantian) banyak contoh baik Pj gubernur, bupati, wali kota. Setiap 3 bulan akan di evaluasi, kinerjanya. Terutama menyangkut tugas pokok dan wewenangnya sebagai Pj Wali Kota, jangan sampai menyimpang dari rambu-rambu yang sudah ada,”jelas gubernur.

Baca Juga  Tingkatkan Rasio Elektrifikasi Masyarakat Miskin, Pemprov Gratiskan Sambungan Daya Listrik PLN

Dirinya juga mengingatkan, pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Pj Wali Kota Tarakan adalah mempersiapkan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Tidak lama lagi tahapan Pilkada sudah dimulai, sebagai Pj wali kota harus mempersiapkan itu. Bekerjasama dengan Forkopimda, instansi terkait termasuk dengan KPU dan Bawaslu,”pungkasnya (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait