BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – RT 8 Kelurahan Tanjung Selor Hilir berhasil meraih Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan Rukun Tetangga (RT) Tingkat Kecamatan Tanjung Selor tahun 2025, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan mengingatkan bahwa tujuan utama lomba adalah menumbuhkan budaya bersih yang berkelanjutan.
Atas kemenangannya, RT 8 Tanjung Selor Hilir berhak membawa pulang hadiah uang tunai sebesar Rp 14.250.000.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan, H. Ismail, S.Hut., M.Si, menyambut baik hasil lomba yang melibatkan 166 RT di Tanjung Selor ini. Ia mengucapkan selamat kepada para pemenang atas kerja keras dan kekompakan warganya.
“Lomba ini adalah instrumen bagi pemerintah daerah untuk menguatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar H. Ismail, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, H. Ismail menekankan bahwa filosofi utama di balik kompetisi ini bukanlah sekadar mengejar hadiah. Tujuan akhirnya adalah mengubah pola pikir (mindset) masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.
“Filosofi utama dari kegiatan ini adalah menumbuhkan budaya bersih dan sehat serta menyadarkan masyarakat Bulungan bagaimana mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sanitasi lingkungan tidak berhenti setelah lomba selesai, melainkan terus berjalan sebagai kebiasaan baru.
“Lomba kebersihan ini tujuan utamanya adalah merubah mindset masyarakat. Tahun depan kegiatan ini akan dilaksanakan kembali dengan jangkauan lebih luas sampai ke Tanjung Palas,” pungkas H. Ismail.
Untuk diketahui, Juara 2 diraih oleh RT 99 Tanjung Selor Hilir (hadiah Rp12.350.000) dan Juara 3 oleh RT 50 Tanjung Selor Hilir (hadiah Rp10.450.000). (red)





