3 Keluarga Bersaing Paling Layak, Jadi Orangtua Angkat Bayi Terlantar

Redaksi

Bayi yang yang dibuang di Teras Rumah Bidan Yulianita Jalan Kemayoran RT 52 RW 20 Tanjung Selor Hilir, sekitar pukul 22.15 Wita pada Selasa 30 Juli 2024 silam. Kini sedang berproses seleksi orangtua angkat yang paling layak.
Bayi yang yang dibuang di Teras Rumah Bidan Yulianita Jalan Kemayoran RT 52 RW 20 Tanjung Selor Hilir, sekitar pukul 22.15 Wita pada Selasa 30 Juli 2024 silam. Kini sedang berproses seleksi orangtua angkat yang paling layak.

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Babak baru kasus pembuangan bayi laki-laki terbungkus keresek hitam di Teras Rumah Bidan Yulianita Jalan Kemayoran RT 52 RW 20 Tanjung Selor Hilir, sekitar pukul 22.15 Wita pada Selasa 30 Juli 2024 silam.

Setelah berbagai proses yang dilakukan oleh pihak Polresta Bulungan bersama instansi terkait lainya. Kini bayi laki-laki yang tumbuh dengan raut wajah rupawan, sehat dengan warna kulit putih cerah tersebut memasuki babak seleksi orang tua angkat yang layak melalui proses di Pengadilan.

Baca Juga  Cegah Karhutla, Berikut Imbauan Kapolresta Bulungan untuk Masyarakat

Kapala Dinas Sosial Kabupaten Bulungan, Mahmuddin P,.S.Sos.M.Si ditanya terkait perkembangan kasus penemuan bayi laki-laki terbungkus keresek di Jalan Kemayoran belakang Pasar Induk Tanjung Selor menjelaskan.

“Anak yang ditemukan di rumah salah satu bidan di belakang pasar Induk. Saat ini masih berproses di pengadilan untuk mendapat penetapan dari pengadian terhadap status anak terlantar,”ungkapnya, Rabu (18/12).

Menurutnya, selama ini ada sekitar 23 keluarga yang mengajukan hak asuh di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bulungan. Meski demikian pihaknya bersama instansi terkait secara selektif dan penuh kehati-hatian melakukan assessment (seleksi kelayakan) pada calon orangtua angkat sang bayi.

Baca Juga  Kecanduan Judi Online, Seorang Pria Nekat Curi Motor dan Chainsaw

“Setelah dari pengadilan, dari 23 orang keluarga yang mengusulkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, kita ambil yang paling memenuhi syarat. Saat ini ada 3 orang yang memenuhi syarat nanti kita tentukan 1 orang yang paling layak,”terangnya.

Dijelaskan, Kadinsos Bulungan saat ini telah dibentuk tim untuk mewawancarai apakah mereka sanggup, apakah dikeluarga ini aman-aman saja tidak ada masalah atau konflik keluarga dan persoalan lain.

Baca Juga  Sabu 15 Kg dan 3.400 Pil Ekstasi Senilai Lebih Rp 15 Miliar Dimusnahkan Polresta Bulungan

“Pertimbangan garis besarnya orangtua angkat yang layak dititipkan anak terlantar ini. Maksimal memiliki anak satu, atau yang belum memiliki anak, sekian tahun berkeluarga,”ulasnya.

Termasuk keterangan dari tetangga terdakat calon orangtua angkat bayi, terkait harmonisasi keluarga dan lainya.

“Termasuk apakah keluarga ini mampu mendidik, membesarkan hingga ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan pertimbangan lainya. Proses kehati-hatian dan ketelitian dilakukan agar anak  ini benar-benar mendapatkan orangtua yang tepat dan layak,”pungkasnya (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait