Gagal Dijual, Spesialis Curanmor Bulungan Ditangkap Pelaku Akui Curi 4 Motor di Lokasi Berbeda

Redaksi

BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM  – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Tanjung Selor.

Satu orang terduga pelaku berinisial TU berhasil diamankan, dan empat unit sepeda motor hasil curian turut disita sebagai barang bukti.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polresta Bulungan dalam memberantas aksi kriminalitas.

‎​Kronologi Pencurian dan Laporan Korban Utama

Kasus ini bermula dari laporan korban atas nama Ratna Dewi, warga Jl. Semangka, Tanjung Selor Hilir.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha-GT 125 (KT 5945 HN) yang diketahui hilang dari parkiran depan rumahnya pada Jumat, 04 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WITA.

“Motor terakhir kali diparkir oleh adik korban sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah dicek melalui CCTV, terlihat seseorang tak dikenal menggunakan jaket membawa lari motor tersebut pada pukul 04.27 WITA,” jelas AKP Rio. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta.

Baca Juga  Diduga Alasan Kesehatan, Manajer PT.Prima Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Penangkapan Pelaku dan Penemuan Barang Bukti

Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan di bawah pimpinan IPDA Alfreza Cahya Hertasmara segera melakukan penyelidikan.

Pada Minggu, 12 Oktober 2025, tim mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan motor Yamaha-GT 125 tersebut di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tanjung Palas.

Motor ditemukan terparkir di pinggir Jl. Bakti tanpa diketahui siapa yang memarkirkannya.

Setelah pengembangan lebih lanjut, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku tinggal di sebuah kontrakan di Jl. Padat Karya, Karang Anyar, Tanjung Palas. Pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025, pukul 01.30 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TU.

Baca Juga  Kecanduan Judi Online, Bendahara Koperasi PT PMI Gelapkan Uang Ratusan Juta

Pengakuan Mengejutkan: Spesialis Curanmor 4 TKP

Saat diinterogasi, Sdr. TU mengakui perbuatannya mencuri motor Yamaha-GT 125 tersebut dan membawanya ke Tanjung Palas.

Lebih lanjut, hasil interogasi mengungkapkan bahwa TU merupakan spesialis curanmor di wilayah Bulungan dan mengakui telah melakukan pencurian tiga unit sepeda motor lainnya, sehingga total ada empat kasus.

Tiga kasus tambahan yang diakui TU antara lain:

Pencurian motor Honda Warna Putih (KT 4745 HN) milik Sepriansyah di depan kulteka Jl. Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir, sekitar Agustus 2025.

‎Motor ini kemudian diakui telah ditukar dan dijual ke seseorang di Desa Gunung Putih, Tanjung Palas.

Pencurian motor Yamaha Merah Marun (DD 3555 QU) milik Hj. Hastati Badawi di TKP yang sama (depan kulteka Jl. Sabanar Lama) sekitar seminggu setelah kasus pertama pada Agustus 2025. Motor ini kemudian diubah kap/bodinya dan dijual seharga Rp 2.250.000,- kepada seseorang di Desa Antutan, Tanjung Palas.

Baca Juga  Insiden Tabrakan Speedboat di Perairan Nunukan, 1 Korban Meninggal Ditempat

Pencurian motor Honda Vario 2014 Merah (KU 4285 AD) di Jl. Katamso, Tanjung Selor Hilir (Tepian Sungai Kayan) pada 16 September 2025. Motor ini diubah warnanya dari merah menjadi hitam, dan dijual seharga Rp 3 juta kepada seseorang di Jelerai, Tanjung Selor.
Kepada petugas, TU mengaku melakukan serangkaian pencurian tersebut karena memerlukan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, TU telah dibawa ke Mako Polresta Bulungan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah mengamankan total empat unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.(dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait