Korsleting Aki Starter, Picu Terbakarnya Taxi di Depan Pelabuhan Salimbatu

Redaksi

KORSLETING: Percikan dari aki starter diduga picu terbakarnya angkot di Depan Pelabuhan Tambangan Salimbatu, Senin (12/8/24)
KORSLETING: Percikan dari aki starter diduga picu terbakarnya angkot di Depan Pelabuhan Tambangan Salimbatu, Senin (12/8/24)

TANJUNGNEWS.COM-Telah terjadi insiden kebakaran mobil taxi dengan nomor polisi (Nopol) KU 1149 AU di Jl. Sudirman Depan Pelabuhan Salimbatu Tanjung Selor, Senin (12/8/24).

Dari informasi yang disampikan oleh Humas Polresta Bulungan, identitas korban / pemilik mobil taxi atas nama Alfonsus  Elfianus beralamat di RT 03 Desa Gunung Seriang Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.

Baca Juga  Polda Kaltara Waspadai Masuknya Uang Palsu Produksi UIN Alauuddin Makassar

Kronologis terbakarnya mobil angkutan kota tersebut, sekitar pukul 09.00 Wita, Alfonsus Elfianus berhenti di Pelabuhan Salimbatu untuk mangkal menunggu penumpang.

Pukul 09.30 Wita, kemudian Alfonsus Elfianus mencoba menghidupkan mobilnya untuk mengantar penumpang ke Pasar Induk. Namun saat mencoba menghidupkan mesin terjadi percikan api dari bawah kursi supir yang diduga berasal dari percikan / korsleting aki starter mobil.

Baca Juga  Musnahkan 74 Kilogram Sabu, Polda Kaltara Selamatkan 740 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Percikan apa tersebut kemudian memicu terbakarnya kursi sopir sebelah kiri sehingga merambat ke kursi sebelah kanan, kemudian korban dan penumpang pun langsung keluar dari dalam mobil untuk mencari bantuan.

Tidak lama kemudian pukul 09.30 Wita masyarakat setempat membantu untuk memadamkan api, akan tetapi api sudah merambat membesar melahap mobil taxi tersebut.

Baca Juga  Belok Mendadak, Vario Hantam Thunder Hingga Terbakar di Jalan Sabanar

Selanjutnya sekira pukul 09.45 Wita, tim pemadam kebakaran (Damkar) mengerahkan 3 unit armadanya. Untuk memadamkan api dan sekitar pukul 10.10 Wita api berhasil dipadamkan.

Meski demikian isiden kebakaran taxi tersebut masih ditangani Polresta Bulungan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait